Tentang Kami


Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum (Pokja Identitas Hukum) adalah mitra kritis yang bekerja untuk membantu Pemerintah mewujudkan sistem identitas hukum di Indonesia yang inklusif, non disriminatif, dan akuntabel (bertanggung jawab). Pokja Identitas Hukum terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) dengan jejak rekam yang jelas dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia, mendukung kesetaraan gender, inklusi sosial, keadilan sosial, dan menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).


Visi kami adalah  
“Sistem identitas hukum di Indonesia yang inklusif, non disriminatif, dan akuntabel”

Misi Pokja adalah:

1.      Memastikan semua orang di Indonesia memiliki dokumen identitas hukum yang membuka akses mereka pada layanan dasar dan perlindungan sosial yang berkualitas 
2.      Memastikan layanan publik terkait identitas hukum berkapasitas, tersedia, dan terjangkau secara inklusif dan non diskriminatif
3.      Memastikan semua orang di Indonesia tercakup dalam sistem data kependudukan yang sewaktu, akurat, aman, dan saling terhubung sebagai rujukan perencanaan, penganggaran, dan penghitungan berbagai statistik pembangunan

Tujuan pembentukan Pokja adalah:

1.      Mengkonsolidasi kembali advokasi masyarakat sipil dalam isu-isu identitas hukum;
2.      Melakukan penelitian/kajian dan menyusun policy brief sebagai masukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait dengan identitas hukum;
3.      Mendorong munculnya kebijakan-kebijakan yang inklusif yang memastikan setiap orang tercatat dan setiap peristiwa penting dicatatkan;
4.      Mendorong kebijakan pencatatan sipil yang lebih terbuka, responsif dan pro pada kelompok-kelompok marjinal dan tersisihkan;
5.      Mendorong sinergi antar K/L dalam hal interoperabilitas sistem informasi dan pemanfaatan data yang menopang terwujudnya Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) yang universal, permanen dan tepat waktu;
6.      Mendorong tersedianya data Statistik Hayati yang akurat, lengkap dan tepat waktu yang menjadi sumber perencanaan pembangunan, penganggaran dan pembangunan demokrasi;
7.      Mendorong replikasi praktik-praktik baik pelayanan administrasi kependudukan;
8.      Memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah;
9.      Mendukung pengembangan kapasitas para pelaku identitas hukum, baik untuk OMS maupun pemerintah.

Visi, Misi dan Tujuan Pokja dicapai melalui:

1.      Kerja sama antar lembaga anggota untuk memberikan masukan pada kebijakan (advokasi) terkait sistem identitas hukum di tingkat pusat dan daerah yang berdasarkan data dan informasi, penelitian, dan pengalaman pelaksanaan program;
2.      Kerja sama antar lembaga anggota untuk mengomunikasikan sistem identitas hukum pada masyarakat Indonesia; 
3.      Koordinasi dan komunikasi rutin dan terarah antar-lembaga anggota untuk memastikan efektivitas kerja-kerja masing-masing dan antara Pokja dengan para pemangku kepentingan sistem identitas hukum untuk memastikan efektivitas advokasi 

Dengan demikian, pernyataan misi Pokja Identitas Hukum adalah:

“Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum bekerja sama dan berkoordinasi untuk membantu Pemerintah mewujudkan sistem identitas hukum di Indonesia yang inklusif, non disriminatif, dan akuntabel. Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum terdiri dari lembaga-lembaga masyarakat sipil di Indonesia yang kredibel dan berpengalaman dalam isu identitas hukum dengan kapasitas multi-disiplin dan sumber-sumber daya yang beragam.”  


Desember 2017
Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum
(Pokja Identitas Hukum)

1.      Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA);
2.      Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI);
3.      Kemitraan – Partnership for Governance Reform
4.      LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK);
5.      Peremberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA); dan
6.      Gerakan Perjuangan Anti Diskriminasi (GANDI)
 
 


Next Post Previous Post





sr7themes.eu.org