Tentang Kami
Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum
(Pokja Identitas Hukum) adalah mitra kritis yang bekerja untuk membantu
Pemerintah mewujudkan sistem identitas hukum di Indonesia yang inklusif, non
disriminatif, dan akuntabel (bertanggung jawab). Pokja Identitas Hukum terdiri
dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) dengan jejak rekam yang jelas
dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia, mendukung kesetaraan gender,
inklusi sosial, keadilan sosial, dan menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan
yang baik (good governance).
Visi kami adalah
“Sistem identitas hukum di Indonesia yang inklusif, non disriminatif,
dan akuntabel”
Misi Pokja adalah:
1. Memastikan semua orang di Indonesia memiliki
dokumen identitas hukum yang membuka akses mereka pada layanan dasar dan
perlindungan sosial yang berkualitas
2. Memastikan layanan publik terkait identitas
hukum berkapasitas, tersedia, dan terjangkau secara inklusif dan non
diskriminatif
3. Memastikan semua orang di Indonesia tercakup
dalam sistem data kependudukan yang sewaktu, akurat, aman, dan saling terhubung
sebagai rujukan perencanaan, penganggaran, dan penghitungan berbagai statistik
pembangunan
Tujuan pembentukan Pokja adalah:
1. Mengkonsolidasi kembali advokasi masyarakat
sipil dalam isu-isu identitas hukum;
2. Melakukan penelitian/kajian dan menyusun
policy brief sebagai masukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian/Lembaga
(K/L) yang terkait dengan identitas hukum;
3. Mendorong munculnya kebijakan-kebijakan yang
inklusif yang memastikan setiap orang tercatat dan setiap peristiwa penting
dicatatkan;
4. Mendorong kebijakan pencatatan sipil yang
lebih terbuka, responsif dan pro pada kelompok-kelompok marjinal dan tersisihkan;
5. Mendorong sinergi antar K/L dalam hal
interoperabilitas sistem informasi dan pemanfaatan data yang menopang
terwujudnya Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) yang universal,
permanen dan tepat waktu;
6. Mendorong tersedianya data Statistik Hayati
yang akurat, lengkap dan tepat waktu yang menjadi sumber perencanaan
pembangunan, penganggaran dan pembangunan demokrasi;
7. Mendorong replikasi praktik-praktik baik
pelayanan administrasi kependudukan;
8. Memberikan saran dan rekomendasi kepada
pemerintah;
9. Mendukung pengembangan kapasitas para pelaku
identitas hukum, baik untuk OMS maupun pemerintah.
Visi, Misi dan Tujuan Pokja dicapai melalui:
1. Kerja sama antar lembaga anggota untuk
memberikan masukan pada kebijakan (advokasi) terkait sistem identitas hukum di
tingkat pusat dan daerah yang berdasarkan data dan informasi, penelitian, dan
pengalaman pelaksanaan program;
2. Kerja sama antar lembaga anggota untuk
mengomunikasikan sistem identitas hukum pada masyarakat Indonesia;
3. Koordinasi dan komunikasi rutin dan terarah
antar-lembaga anggota untuk memastikan efektivitas kerja-kerja masing-masing
dan antara Pokja dengan para pemangku kepentingan sistem identitas hukum untuk
memastikan efektivitas advokasi
Dengan demikian, pernyataan misi Pokja Identitas Hukum adalah:
“Kelompok Kerja
Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum bekerja sama dan berkoordinasi untuk
membantu Pemerintah mewujudkan sistem identitas hukum di Indonesia yang
inklusif, non disriminatif, dan akuntabel. Kelompok Kerja Masyarakat Sipil
untuk Identitas Hukum terdiri dari lembaga-lembaga masyarakat sipil di
Indonesia yang kredibel dan berpengalaman dalam isu identitas hukum dengan
kapasitas multi-disiplin dan sumber-sumber daya yang beragam.”
Desember 2017
Kelompok Kerja
Masyarakat Sipil untuk Identitas Hukum
(Pokja Identitas
Hukum)
1.
Pusat Kajian dan Advokasi
Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA);
2.
Institut Kewarganegaraan
Indonesia (IKI);
3.
Kemitraan – Partnership for
Governance Reform
4.
LBH Asosiasi Perempuan
Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK);
5.
Peremberdayaan Perempuan Kepala
Keluarga (PEKKA); dan
6.
Gerakan Perjuangan Anti
Diskriminasi (GANDI)
